MPLPS Hari Ke-3 Materi Undang-undan dan Pengembangan Minat
Masa Pengenalan Lingkungan Pondok dan Sekolah

Gambar : Pemateri Ustad Rifqi
MPLPS hari ke-3
siswa baru dibekali materi undang-undang, alur perizinan dan pengembangan minat bakat
Hari ketiga pelaksanaan Masa Pelaksanaan Lingkungan Pondok dan Sekolah (MPLPS) SMA Puncak Darussalam, siswa baru dibekali dengan dua materi, yakni terkait Undang-undang dan Sistem Perizinan di lingkungan LPI Puncak Darussalam, dilanjutkan dengan materi kedua yaitu Pengembangan Minat Bakat Siswa. Rabu, 23 Juli 2026.
Materi pertama diberikan dengan tujuan agar siswa baru bisa menjaga ketertiban di lingkungan sekolah, mulai dari tata cara berpakaian, waktu masuk sekolah, alur perizinan, hingga larangan membawa barang-barang tertentu ke sekolah, sehingga proses belajar mengajar berjalan dengan lancar dan nyaman. Materi tersebut disampaikan oleh Ustad Rifqi, selaku Ketua KAMTIB PP. Puncak Darussalam.
Dilanjutkan dengan materi kedua yang disampaikan oleh Bapak Asmawi, S. Pd. terkait pengembangan minat bakat siswa. Dalam materi tersebut, siswa ditawarkan dengan berbagai macam wadah dalam mengembangkan minat dan bakatnya, seperti halnya ekstrakurikuler Perisai Diri, Futsal, Pramuka, dan Jurnalistik. Selain itu juga para siswa ditawarkan dengan kelas Tahfidz Al-Qur'an, Olimpiade Sains, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula PP. Puncak Darussalam tersebut diikuti oleh semua siswa baru yang tidak berkurang sedikitpun rasa semangatnya walaupun hari ketiga MPLPS. Semua itu merupakan perjuangan awal menuju kesuksesan di masa depan.





